Saya bingung waktu temen yang saat itu di posisi kepala subbagian umum Gresik itu bilang, “met aku saiki wis mlebu anggota CTU”. Lho kok? “yo, Customs Tata Usaha”. Saya terus ngakak. Ternyata ada akronim lain dari Customs Tactical Unit, yaitu Customs Tata Usaha, akronim yang dipaksakan. Saya juga paham kalau dari nada suara temen saya itu seperti menyampaikan message kalau ini adalah plesetan dari Customs Tactical Unit ( CTU ) yang keren itu. Yang ini tentu saja CTU – kawe. Customs yang kerjaannya ngurusi administrasi, alias cuma unit pendukung.
Seperti juga anggapan yang melekat di beberapa unit vertikal yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan pabean dan cukai, misalnya di Pangkalan Sarana Operasi, unit yang memang tugas dan fungsinya melakukan perbaikan dan kelaiklautan kapal yang akan digunakan dalam rangka patrol, mereka melabelkan sebagai Dan, tanpa embel-embel Bea didepan serta Cukai dibelakangnya. Pengetahuan teknis yang ada ya murni tentang bagaimana melakukan pelayaran dalam rangka patroli dengan aman dan berjalan dengan baik.
Demikian juga dengan Tata Usaha, TU, yang melakukan kerja menyiapkan segala sesuatu yang menjadi hak pegawai yang mengemban tugas di tugas pokok, yaitu memproses amprah gaji, amprah TKPKN, amprah uang makan, amprah ransum patrol, memproses pengajuan cuti, dan hal-hal administrasi lainnya. Tugas yang dilaksanakan di belakang meja, katanya.
Penting nggak sih CTU, Customs Tata Usaha?
Jawaban saya mantep, ya Penting, pake Banget, dan semua lini organisasi mesti ada bagian Tata Usahanya. Polisi juga ada bagian Tata Usaha-nya, TNI juga ada Tata Usaha-nya, bahkan Satpol PP pun demikian. Kerjaannya jelas, menyiapkan segala sesuatu yang mendukung tugas pokok institusi itu berjalan dengan lancar dan baik. Kesiapannya tentu saja dari Organisasi-nya , SDM-nya, serta Sarana maupun Prasarana-nya. Istilah yang lagi kekinian, disingkat OSI ( Organisasi, SDM, dan Infrastruktur)
Di Bea Cukai, kerjaan menata organisasi itu ada di unit Tata Usaha yang menangani Organisasi dan Tata Laksana (Bagian OTL). Kerjaan SDM ada di unit Kepegawaian (Bagian Administrasi Kepegawaian dan Bagian Pengembangan Kepegawaian). Sementara kerjaan Infrastruktur ada di unit rumah tangga dan perlengkapan (Bagian Umum dan Bagian Perlengkapan).
Kerjaan itu kemudian dideliver ke level vertikal bawahnya, kecuali untuk kerjaan menata organisasi, dimana dikerjakan seluruhnya oleh Bagian Umum di level Kantor Wilayah, dan Subbagian Umum di level Kantor Pelayanan.
Trus dimana pentingnya?
Lha bayangin aja kalau pegawai udah kerja nggak ada yang ngurusi pengajuan gajinya, nggak ada juga yang ngurusi berapa prosentase dapat TKPKN-nya, nggak ada yang ngurusi pengajuan seragam dinasnya, nggak ada yang nyiapin pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal patrolinya, nggak ada yang ngurusin gedung tempat kerjanya biar nyaman, nggak ada yang mbenerin mobil dines yang rusak, nggak ada yang memproses kenaikan pangkatnya, dan seterusnya. Bisa jalan nggak tuh kerjaan yang menjadi tugas pokok pegawai itu? nggak bakalan bisa.
Trus ngapain udah jadi Customs Tata Usaha, masih mau juga ngurusi pengadaan barang dan jasa? Kerjaan yang rawan dan selalu dipentelengi serta selalu jadi obyek pemeriksaan Aparat Pemeriksa Fungsional, BPK, BPKP atau Inspektorat Jenderal, bahkan Kejaksaan.
Ya, trus kalau nggak ada yang mau, kapan bisa berdiri gedung tempat pegawai ngantor? Kapan bisa dipakainya gedung yang sudah dibangun itu jika belum ada meubelairnya? Kapan juga bisa ditempati gedung itu kalau belum ada AC yang bikin ruang kerja nyaman? Kapan bisa ngerjain tugas administrasi kalau komputernya belum diadain? Ya mesti diadain dulu, sama pegawai yang mestinya dikasih label, CTU-special force.